Sedangkan
untuk kelapa sawit, hanya
dibutuhkan lahan seluas 0,26 hektar.
Setelah
Indonesia menerapkan kebijakan mandatori B30, awal tahun 2020, maka produksi
biodiesel nasional terus bertambah.
Baca Juga:
Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Melalui
kebijakan ini, Indonesia juga berhasil menjaga kestabilan supply dan demand kelapa
sawit secara global.
Pemerintah
Indonesia juga mengajak Malaysia agar tetap menjaga keseimbangan ini, demi menjaga harga sawit di pasar dunia tetap menguntungkan.
"Berkat
harga yang relatif stabil, kebijakan ini juga turut membantu kesejahteraan
petani kelapa sawit di Indonesia," ujar Menko Airlangga.
Baca Juga:
Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Dalam
pertemuan ini, Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi pembentukan Scientific Committee (Komite Sains) di
bawah CPOPC, untuk bersama-sama menjawab kampanye negatif di berbagai negara
terkait produk-produk kelapa sawit, yakni dengan fakta atau narasi yang berbasis sains
ataupun kajian ilmiah.
Pemerintah
Indonesia mengajak Pemerintah Malaysia untuk bersinergi membangun kesamaan
pandangan dan kebijakan, dalam menghadapi diskriminasi atau kampanye negatif
mengenai kelapa sawit.
"Kedua
negara harus bekerjasama secara optimal untuk meningkatkan penerimaan produk
sawit di pasar dunia. Sehingga pengembangan produk hilir sawit menjadi pilihan
dengan memperhatikan peningkatan nilai tambah produk," ujar Menko Airlangga.