Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 ini, pemerintah
masih membatasi mobilitas melalui PPKM berdasarkan level hingga 2 Agustus
mendatang. Khusus Jawa-Bali, diberlakukan PPKM Level 4 untuk menekan laju
penularan covid-19.
Namun, sebagian kalangan menilai langkah ini belum cukup
efektif meski angka mobilitas warga tercatat menyusut.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo,
mengatakan bahwa kasus kematian Covid-19 di Indonesia bisa turun dengan
menerapkan lockdown atau karantina wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Windhu menyebut strategi pemerintah menerapkan PPKM Darurat
tak terbukti bisa melandaikan kasus Covid-19. Kasus positif terus naik, saat
yang sama kasus kematian masih di atas angka 1.000 kasus per hari.
Namun, kata Windhu, pemerintah justru melonggarkan PPKM
Darurat. Menurutnya, penerapan PPKM dengan level 1-4 yang saat ini diterapkan
bakal membuat kasus positif dan kasus kematian Covid-19 kian menanjak.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
"Sekarang kan malah dilonggarkan. Namanya PPKM tetap,
tapi longgar. Ya kasus akan naik terus kalau begitu," katanya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.