"Saya harus berjuang untuk masa depan saya," kata
seorang pengunjuk rasa berusia 22 tahun,
seperti dikutip oleh Reuters.
Sebagian besar pengunjuk rasa kemudian bubar. Beberapa orang yang
mencoba melawan, ditangkap.
Baca Juga:
Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Dicari Polisi di Hutan Thailand
Dekrit Darurat
Kamis (15/10/2020) lalu, pemerintah Thailand mengumumkan dekrit darurat untuk
menanggapi serangkaian protes yang berlangsung di Bangkok, termasuk dengan
melarang kerumunan orang lebih dari empat orang dan pembatasan media.
Sebuah pengumuman yang dibacakan oleh polisi dalam siaran televisi
menyatakan, "banyak kelompok-kelompok orang telah mengundang, menghasut
dan melakukan pertemuan di tempat-tempat umum yang melanggar hukum di Bangkok."
Baca Juga:
Ini 5 Negara Tidak Pernah Dijajah, Ada Tetangga Indonesia
Dikatakan, langkah-langkah penting diperlukan untuk "menjaga perdamaian
dan ketertiban".
Pengumuman yang ditayangkan di televisi pemerintah itu mengatakan
pengunjuk rasa telah "memicu kekacauan dan keresahan publik".
Pengumuman itu menyebut bahwa pengunjuk rasa yang menghadang
iring-iringan kerajaan pada hari Rabu sebagai alasan keputusan tersebut.