Para pengunjuk rasa, yang didorong mundur oleh jajaran polisi,
melakukan salam tiga jari yang telah menjadi simbol gerakan protes saat ratu
berada di dalam kendaraan yang menelusuri Bangkok.
Keputusan darurat itu mulai berlaku pada pukul 04.00 waktu setempat, Kamis
(15/10/2020).
Baca Juga:
Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Dicari Polisi di Hutan Thailand
Namun tak lama setelah dekrit berlaku, demonstrasi kembali
terjadi. Polisi anti huru hara Thailand membubarkan pengunjuk rasa yang
berkumpul di luar kantor perdana menteri.
Sejumlah pengunjuk rasa mencoba melawan, menggunakan barikade
buatan, tetapi mereka didorong mundur, seperti yang dilaporkan kantor berita Reuters.
Ratusan polisi terlihat di jalanan-jalanan setelah pengunjuk rasa
dibubarkan.
Baca Juga:
Ini 5 Negara Tidak Pernah Dijajah, Ada Tetangga Indonesia
Beberapa pengacara Thailand yang menaruh perhatian terhadap isu
hak asasi manusia mengatakan tiga pemimpin protes telah ditangkap. Polisi belum
mengomentari klaim ini.
Pembatasan
terhadap Media
Selain membatasi perkumpulan hingga maksimal empat orang,
keputusan tersebut membatasi media.