CNBC International melaporkan, Trump kemudian menerapkan tarif impor tinggi sebesar 25% untuk baja dan 10% untuk aluminium pada bulan Maret, juga menerapkan tarif sekitar US$ 50 miliar di barang lainnya.
Sebagai balasan, China menerapkan tarif di beberapa barang AS.
Baca Juga:
Lagi, Diplomat RI Bungkam PM Vanuatu Gegara Isukan Pelanggaran HAM Papua Barat
Kemudian, pada 4 April 2018, Trump mengumumkan tarif baru, meminta Perwakilan Perdagangan AS untuk mempertimbangkan penetapan tarif tambahan senilai US$ 100 miliar.
Barang yang dinaikkan oleh China sebagai balasan, yakni tarif produk daging babi dan skrap aluminium mencapai 25%, dan Beijing memberlakukan tarif 15% untuk 120 komoditas AS.
Komoditas itu, seperti almond dan apel.
Baca Juga:
Penuh Perdebatan, Siapa yang Wakili Myanmar di Sidang Majelis Umum PBB?
Tak hanya itu, pada April 2018, China juga mengadu kepada badan perdagangan dunia, WTO, tentang tarif impor baja dan aluminium.
Departemen Perdagangan AS pun mengeluarkan kebijakan baru yang melarang perusahaan telekomunikasi China untuk membeli komponen AS selama 7 tahun.
Saling “serang” ini memicu China dan AS menggelar pertemuan demi membicarakan perang dagang di Beijing pada Mei 2018. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.