Menanggapi pertanyaan tentang deportasi, juru
bicara pemerintah Lebanon mengatakan, Lebanon tidak melakukan deportasi paksa
terhadap warga Suriah.
Mereka hanya mendeportasi warga Suriah yang
menerima keputusan Dewan Pertahanan Tinggi yang dikeluarkan pada 24 April 2019
dan terbukti telah memasuki Lebanon secara diam-diam setelah tanggal tersebut.
Baca Juga:
Serangan Udara Israel Hancurkan Gedung Kampus Universitas Lebanon di Beirut
Ketika ditanya pada hari Kamis (3/6/2021), terkait
deportasi pengungsi Suriah, Badan Pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan, tidak dapat
mengomentari kasus individu.
Namun, UNHCR berjanji akan mengadvokasi
perlindungan hukum sesuai prosedur bagi mereka yang takut kembali ke negara
asalnya.
Badan tersebut juga memberikan statistik bahwa
orang-orang yang mencoba meninggalkan Lebanon dengan kapal penyelundup
mengalami lonjakan selama 18 bulan terakhir.
Baca Juga:
Roket Lebanon Hantam Israel, Harapan Damai Kian Meredup
Menurut UNHCR, sekitar 1.162 orang --kebanyakan
dari mereka orang Suriah-- berusaha meninggalkan Lebanon dengan kapal
penyelundup antara Januari 2020 dan akhir Mei 2021.
Sebelumnya, pada tahun 2019, tercatat hanya
sekitar 270 orang yang mengungsi sepanjang tahun.
Pada 2018, 490 orang mencoba mengungsi dari Lebanon.