WahanaNews.co, Jakarta - Remuk redam oleh gunungan utang, Pakistan International Airlines (PIA) menyatakan diri nyaris bangkrut, setelah pemerintah menolak mensubsidi perusahaan negara yang terus-terusan merugi.
Alhasil, pemerintah Pakistan merencanakan privatisasi PIA, serta menyerahkan pengelolaan bandar udara kepada pihak swasta. Langkah itu diputuskan setelah Pakistan menyetujui pengetatan anggaran bulan Juni lalu, sebagai syarat pinjaman Dana Moneter Internasional yang sebesar USD 3 miliar.
Baca Juga:
Pakistan Temukan Cadangan Emas Besar di Sungai Indus, Nilainya Capai 800 Miliar Rupee
Juru bicara PIA, Abdullah Hafiz Khan, mengatakan kepada DW betapa perusahaan mencatatkan kerugian senilai miliaran Rupee dan sebabnya harus dijual demi menutupi utang-utangnya.
Dia mengakui, PIA berada dalam daftar prioritas privatisasi aktif, yang artinya penjualan akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Maskapai yang berdiri sejak 77 tahun lalu itu saat ini memperkerjakan sekitar 11.000 pegawai di Pakistan.
Jawaid Akhtar, seorang pensiunan PIA, mengkhawatirkan langkah privatisasi akan dibarengi perampingan alias pemecatan massal. "Umumnya, para pegawai merasa sangat khawatir akan masa depannya. Mereka takut tidak bisa menafkahi keluarga di tengah krisis ekonomi," kata dia.
Baca Juga:
Tragedi Bom di Pakistan: Diplomat Indonesia dan Sejumlah Negara Lolos dari Maut
Kepada DW, pensiunan PIA lain, Rubina Khan, mengaku khawatir akan mendapat pemotongan dana pensiun akibat pengetatan anggaran.
Dibangkrutkan swasta?
Ancaman pemecatan terlihat kontras dengan tingginya gaji jajaran eksekutif perusahaan, yang menurut seorang pegawai PIA, "dibanjiri kemewahan dan hak privilese," tuturnya secara anonim.