WahanaNews.co | Sejumlah media Palestina ramai-ramai menyoroti pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA.
Disinyalir, pencabutan itu dipicu oleh Indonesia yang dianggap tidak bisa memberikan keamanan pada Israel sebagai salah satu peserta.
Baca Juga:
Jelang Olimpiade Paris 2024, Erick Thohir Silaturahmi dengan Presiden FIFA
Keikutsertaan Israel dalam ajang itu memang mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. Mulai dari kepala daerah, politikus, partai politik, hingga organisasi masyarakat.
Penolakan mereka merujuk pada berbagai alasan yang terutama bersumber dari pendudukan Israel di Palestina dan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan setiap bangsa sebagaimana diatur konstitusi.
Media Maan News menuliskan artikel dengan judul "FIFA batalkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia gara-gara menolak partisipasi Israel," pada Kamis (30/3).
Baca Juga:
Pembangunan Asrama Pusat Latihan Timnas Indonesia di Penajam Paser Utara Hampir Rampung
Maan News melaporkan Indonesia berpotensi mendapat sanksi dari FIFA. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan terbaru terkait sanksi yang dimaksud itu.
"Kemungkinan sanksi terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga bisa diputuskan di tahap selanjutnya," demikian laporan media itu.
Melansir CNN Indonesia, mereka juga menyoroti FIFA yang hingga kini belum menunjuk pengganti RI untuk menjadi tuan rumah.