WahanaNews.co | Pemilihan parlemen digelar untuk pertama kalinya di Emirat Qatar, Sabtu (2/10). Hasilnya, tidak ada perempuan yang terpilih.
Sekitar 300 orang diizinkan mencalonkan diri untuk 30 dari 45 kursi di Majlis-e-Shoora (Majlis Al-Shura). Menurut Kementerian Dalam Negeri, kandidat laki-laki memenangkan semua 30 kursi yang memenuhi syarat. Jadi tidak satu pun dari 28 wanita yang diizinkan mencalonkan diri berhasil.
Baca Juga:
Qatar-Gate Bikin Heboh, Pengusaha Israel Rekam Transfer Dana untuk Netanyahu
Sejauh ini, sang pangeran telah memilih sendiri empat puluh lima anggota badan itu. Sisa 15 tempat akan diberikan langsung oleh Emir Tamim bin Hamad Al Thani, yang memiliki hak veto atas semua keputusan yang dibuat oleh Dewan Syura. Belum diketahui kapan pelantikan tersebut akan diumumkan.
Tingkat Kehadiran Tinggi
Baca Juga:
Presiden Prabowo Bertolak dari Doha Menuju Amman, Lanjutkan Kunjungan Resmi ke Yordania
Angka resmi menunjukkan bahwa tingkat partisipasi dalam pemilihan parlemen sebesar 63,5 persen. Ini jauh lebih tinggi daripada di pemilihan kota 2019, ketika kurang dari satu dari sepuluh pemilih memberikan suara.
Sebagian besar dari 2,5 juta penduduk Qatar adalah orang asing, dan mereka tidak diizinkan untuk memilih. Dari 330.000 warga Qatar, hanya keturunan warga Qatar yang sudah tinggal di negara tersebut pada tahun 1930 yang berhak memilih atau mencalonkan diri.
Untuk membuktikan ini, kandidat harus dapat merujuk pada dokumen yang berasal dari waktu Qatar berada di bawah perlindungan Inggris.