Tentunya keputusan ini berdasarkan banyak pertimbangan, seperti intensitas bahaya akibat perubahan iklim yang dihadapi, kemampuan atau kapasitas memitigasi dan beradaptasi, serta tingkat kerentanan terhadap perubahan tersebut.
Berdasarkan faktor-faktor itu, dapat dipetakan siapa saja yang berpotensi melakukan migrasi perubahan iklim.
Baca Juga:
Ancaman Iklim Menguat, Prabowo Paparkan Mega Proyek Tanggul Laut 480 Km
Mereka adalah kelompok masyarakat menengah bawah, tinggal di tempat yang terpapar bahaya perubahan iklim, dan yang penghidupannya bergantung pada alam.
Bank Dunia memprediksi jumlah migran perubahan iklim berdasarkan kerentanan terhadap kelangkaan air, produktivitas tanaman yang rendah dan peningkatan muka air laut, serta tingginya intensitas badai.
Wilayah yang terpapar bahaya-bahaya itu menjadi wilayah ”titik panas” dampak perubahan iklim.
Baca Juga:
Peringatan Keras WMO, Bumi Kian Panas, Banjir dan Badai Tak Akan Reda
Pada kondisi terparah, penduduknya mungkin untuk bermigrasi. Mereka yang melakukan migrasi karena kerentanan itu disebut sebagai migran iklim.
Berbagai Wilayah