Pilihannya bertahan dengan berganti mata pencarian atau berpindah tempat untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Namun, fenomena migrasi ini sering kali terabaikan dalam strategi menghadapi perubahan iklim.
Baca Juga:
BMKG Kalsel Intensifkan Edukasi Masyarakat Terkait Peningkatan Suhu Signifikan Lima Dekade Terakhir
Denyut peningkatan migrasi akibat perubahan iklim tergambar dari data Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Hingga April 2021, jumlah pengungsi iklim meningkat menjadi 21,5 juta jiwa.
Definisi pengungsi iklim ini adalah mereka yang berpindah dari daerah asalnya karena bencana dan fenomena alam terkait perubahan iklim.
Baca Juga:
Buka Indonesia International Sustainability Forum 2024, Presiden Jokowi Sampaikan Strategi Penanganan Perubahan Iklim
Laporan Bank Dunia berjudul ”Groundswell Part II” menyebutkan, tanpa adanya aksi nyata untuk menekan perubahan iklim, pada 2050 sebanyak 216 juta orang di enam wilayah akan bermigrasi.
Mereka adalah 86 juta orang di Sub-Sahara Afrika, 49 juta jiwa di Asia Timur dan Pasifik, 40 juta orang di Asia Selatan, 19 juta jiwa di Afrika Utara, 17 juta orang di Amerika Latin, serta 5 juta jiwa di Eropa Timur dan Asia Tengah.
Migrasi yang dimaksud adalah perpindahan penduduk antarwilayah di dalam batas negara masing-masing.