Lebih dari itu lanjut dia, pemerintah yang seringkali abai atau minim dalam mensosialisasikan peraturan pemerintah, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan memberi perhatian serius dalam upaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan suatu peraturan.
"Ini sangat penting agar tidak terjadi soal di lapangan yang merugikan masyarakat termasuk PMI kita. Kan ga susah jika ada keterbukaan untuk membangun komunikasi," pungkasnya.
Baca Juga:
ILO Hadiri Talk show FSP Kerah Biru: Kampanyekan Kesetaraan Gender
Diketahui sebelumnya Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melakukan sidak langsung, dan menemukan 102 kontainer barang kiriman para PMI yang terdiri dari 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal tersebut membuat Benny Ramdhani meradang.
Dia menegaskan bahwa barang PMI itu ditahan Bea Cukai karena dianggap merupakan barang impor yang mengganggu dunia usaha, khususnya UMKM.
Padahal menurut Benny 102 kontainer yang tertahan itu berisi barang yang ditujukan bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri, melainkan barang-barang yang dikirim PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah.
Baca Juga:
Buruh Tersinggung Soal Peringatan Keras Prabowo Mengenai Tuntutan Upah
Ia menegaskan, PMI mengirim barang untuk kado keluarga tercintanya di kampung halaman, meskipun tidak semuanya barang baru.
Benny pun meminta semua pihak menghargai PMI sebagai pahlawan devisa. Dia pun merasakan kesedihan dan betapa sakitnya perasaan ribuan PMI yang barang-barangnya tertahan Bea Cukai.
[Redaktur: Andri Frestana]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.