WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu izin lintas udara militer Amerika Serikat di atas wilayah Indonesia memicu sorotan internasional setelah China mengingatkan potensi pelanggaran kedaulatan dan stabilitas kawasan.
Polemik terkait permintaan blanket overflight clearance dari Amerika Serikat ke Indonesia mendapat perhatian dari pemerintah China yang menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip kawasan.
Baca Juga:
ATR/BPN Tegaskan Tanah Tanah Abang Milik Negara, KAI Kantongi HPL
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun dalam komentarnya terkait pertimbangan Indonesia atas proposal izin bagi militer AS melintasi wilayah udara nasional pada Jumat (18/4/2026).
“Kami secara konsisten percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun, juga tidak boleh mempengaruhi perdamaian dan stabilitas regional,” kata Guo.
Ia menegaskan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara mengatur tanggung jawab bersama negara anggota dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan kemakmuran kawasan.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Maut, Bang Tile Dihadiahi Timah Panas Saat Dibekuk Polisi
Selain itu, prinsip tersebut juga melarang negara anggota menggunakan wilayahnya untuk kegiatan yang dapat mengancam kedaulatan negara lain.
Posisi Indonesia dinilai sangat strategis karena berada di jalur penghubung antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia serta dekat dengan kawasan Laut Cina Selatan.
Dari sisi militer, wilayah udara Indonesia memungkinkan jangkauan operasi yang luas ke berbagai titik penting di Asia Tenggara, termasuk kawasan Laut Cina Selatan yang menjadi pusat rivalitas geopolitik.