“Pemerintah menegaskan, bahwa setiap masukan dan pandangan antar kementerian dan lembaga merupakan bagian dari proses nasional yang wajar,” kata Yvonne.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas kawasan.
Baca Juga:
ATR/BPN Tegaskan Tanah Tanah Abang Milik Negara, KAI Kantongi HPL
“Pemerintah juga sangat mencermati secara serius dinamika geopolitik global yang berkembang saat ini, agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan implikasi terhadap stabilitas regional,” kata Yvonne.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan Indonesia di tengah dinamika global.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.