WahanaNews.co | Pita Limjaroenrat, pemimpin Partai Move Forward (MFP), yang merupakan calon kuat untuk menjadi Perdana Menteri Thailand, didukung oleh koalisi dalam putaran kedua pemungutan suara di parlemen pada Rabu (19/7/2023).
Senator Thailand, Seri Suwannapanont, mengatakan bahwa Pita tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam pemungutan suara putaran kedua parlemen.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
"Kami tidak dapat mencalonkan nama yang sama dua kali," kata Seri kepada wartawan, seperti yang dilaporkan oleh The Star pada Senin (17/7/2023).
Seri menyampaikan hal tersebut setelah Pita gagal meraih mayoritas suara di parlemen untuk membentuk pemerintahan baru pada Kamis (13/7/2023).
Pita hanya berhasil memperoleh 324 suara di parlemen, kurang 51 suara untuk mencapai jumlah minimal 375 suara yang diperlukan bagi seorang calon Perdana Menteri guna membentuk pemerintahan.
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
Di tingkat Senat, hanya 13 senator yang memilih Pita, sementara yang lainnya menolak atau abstain. Senat sendiri dipilih oleh junta militer. Oleh karena itu, Pita harus mengikuti putaran kedua pada Rabu (19/7/2023) mendatang.
Namun, terlepas dari pernyataan Seri bahwa Pita tidak dapat ikut dalam putaran kedua, konstitusi Thailand sendiri tidak membatasi berapa kali seorang kandidat dapat dinominasikan untuk jabatan Perdana Menteri. Konstitusi juga tidak menentukan batas waktu kapan pemimpin berikutnya harus dipilih.
Ketua Dewan Perwakilan Thailand, Wan Muhamad Noor Matha, belum memberikan komentar mengenai masalah ini.