Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di kota timur laut Ukraina di Kharkiv. Amnesty mengatakan serangan di Kharkiv telah menewaskan ratusan warga sipil.
"Pemboman berulang terhadap lingkungan perumahan di Kharkiv adalah serangan membabi buta yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil, dan dengan demikian merupakan kejahatan perang," tegas kelompok hak asasi manusia tersebut dalam sebuah laporan.
Baca Juga:
Heboh Kabar Rusia Bangun Pangkalan di Papua, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya
"Hal ini berlaku baik untuk serangan yang dilakukan dengan menggunakan amunisi maupun yang dilakukan dengan menggunakan roket dan peluru artileri tak terarah."
Amnesty mengatakan mereka telah menemukan bukti penggunaan berulang bom cluster 9N210 dan 9N235, serta ranjau darat yang disebar oleh pasukan Rusia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.