WahanaNews.co | Kepolisian Tokyo, Jepang, menangkap seorang warga Indonesia (WNI) yang kedapatan merampok sebuah toko waralaba di ibu kota pada Jumat pekan lalu.
WNI tersebut diketahui bernama Regi Carles Farah (25). Regi disebut membobol sebuah toko waralaba Lawson di Tokyo dan mengambil uang tunai dari kasir.
Baca Juga:
KRI Diponogoro-365 Ikuti Peringatan Nuzulul Qur'an di Kedutaan RI 1445 H
Regi juga mengancam seorang karyawan toko dengan semprotan deodoran dan korek api.
Pelaku membawa kabur uang tunai sekitar 35.000 yen (Rp 3,6 juta) dan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Berdasarkan penelusuran kepolisian, pelaku ditemukan di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga:
Kronologi Terbongkarnya Kasus Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan seorang WNI itu.
Kedutaan Besar RI di Tokyo, kata Ali, akan menindaklanjuti kasus ini.
"Ya, benar," kata Ali dikutip Antara.