Dia melanjutkan, "Sejak itu kami telah melihat kasus femisida yang meningkat, pengenalan kembali hukuman cambuk dan eksekusi publik, kematian dan penahanan mantan personel angkatan bersenjata, dan represi berkelanjutan terhadap masyarakat sipil, media dan aktivis."
Sebelumnya pemerintah Afghanistan yang dikuasai Taliban banyak memberlakukan peraturan ketat terhadap perempuan selama beberapa waktu belakangan.
Baca Juga:
Aksi Perampokan Rumah di Depok, Pria Perkosa Pemilik Ancam Pakai Kapak
Taliban melarang perempuan bekerja, mengenyam pendidikan tinggi, bergerak di ruang publik, serta melarang mereka mengikuti semua olahraga.
Menanggapi hal ini, telah muncul puluhan kali aksi protes dan unjuk rasa di jalanan yang dipimpin perempuan sejak Agustus 2021 lalu. Para pengunjuk rasa menentang pembatasan akses terhadap anak perempuan dan perempuan, untuk pendidikan dan tempat kerja.
Selain itu laporan tersebut juga mendokumentasikan 67 laporan aktivis masyarakat sipil dan demonstran yang ditangkap antara Januari 2022-Juli 2023. Ada juga 98 laporan jurnalis, fotografer dan komentator media yang telah ditahan oleh Taliban.
Baca Juga:
Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa hingga Kaki Patah, Tidur di Kandang Anjing
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.