Berdasarkan hukum Amerika Serikat, proses keluar dari WHO seharusnya didahului dengan pemberitahuan resmi selama satu tahun serta pelunasan seluruh kewajiban iuran keanggotaan, yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar US$260 juta.
Namun, kewajiban tersebut kini menjadi sumber perdebatan.
Baca Juga:
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Hanya Retorika Politik
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS membantah bahwa aturan tersebut mengharuskan pembayaran penuh sebelum penarikan diri benar-benar berlaku.
"Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah email pada Kamis.
Sementara itu, Departemen Kesehatan AS dalam dokumen yang dirilis pada hari yang sama menyatakan bahwa pemerintah telah sepenuhnya menghentikan seluruh kontribusi pendanaan kepada WHO.
Baca Juga:
Beda Nada dengan Trump, Pentagon Sebut Serangan ke Khamenei Dilakukan Israel
Langkah tersebut menuai kritik dari kalangan akademisi hukum kesehatan global. "Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap hukum AS," kata Lawrence Gostin, Direktur Pendiri O'Neill Institute for Global Health Law di Universitas Georgetown, Washington, yang dikenal sebagai pengamat dekat WHO. "Tetapi Trump sangat mungkin lolos begitu saja."
Juru bicara HHS menambahkan bahwa Trump menggunakan kewenangan presiden untuk menghentikan aliran sumber daya pemerintah AS ke WHO, dengan alasan bahwa organisasi tersebut telah "menghabiskan triliunan dolar AS" dari Amerika Serikat.
Sebagai simbol berakhirnya keanggotaan, menurut sejumlah saksi, bendera Amerika Serikat telah diturunkan dari depan kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss, pada hari yang sama.