WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amerika Serikat secara resmi mengakhiri keanggotaannya di Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Kamis (22/1/2026) waktu setempat.
Keputusan ini menandai berakhirnya keterlibatan AS di badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut, setelah lebih dari satu tahun para pakar kesehatan global memperingatkan bahwa langkah itu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan publik, baik di dalam negeri AS maupun secara global.
Baca Juga:
Ambisi Trump atas Greenland Mengingatkan Sejarah Panjang Ekspansi Wilayah Amerika Serikat
Penarikan diri ini diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dengan dalih kegagalan WHO dalam menangani pandemi Covid-19.
Sejak hari pertama masa kepresidenannya pada 2025, Trump telah menyampaikan niat tersebut melalui penerbitan perintah eksekutif yang secara resmi memberitahukan rencana keluarnya Amerika Serikat dari WHO.
Dalam siaran pers bersama yang dikeluarkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) serta Departemen Luar Negeri, pemerintah menegaskan bahwa ke depan Amerika Serikat hanya akan menjalin kerja sama dengan WHO dalam ruang lingkup yang sangat terbatas, semata-mata untuk memfasilitasi proses penarikan diri secara administratif.
Baca Juga:
Greenland Jadi Sorotan Dunia, Putin Tuduh Denmark Bertindak Kolonial
"Kami tidak memiliki rencana untuk berpartisipasi sebagai pengamat, dan kami juga tidak memiliki rencana untuk bergabung kembali," kata seorang pejabat senior kesehatan pemerintah AS, dilansir Reuters.
Pemerintah AS juga menegaskan akan memprioritaskan kerja sama bilateral langsung dengan negara-negara lain, alih-alih melalui organisasi internasional, dalam hal pengawasan penyakit menular dan penentuan kebijakan kesehatan publik strategis.
Sengketa Kewajiban Iuran