WahanaNews.co | Keluarga Muhammad Said (26), WNI yang divonis 2 tahun di Arab Saudi dengan tuduhan pelecehan seksual ketika umrah, merasakan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus pelecehan seksual yang dituduhkan pada Said.
Versi keluar, kejanggalan itu dari mulai tindakan kekerasan pada Said, perampasan telepon selulernya (HP) hingga tidak ada rekaman CCTV bukti perbuatan Said.
Baca Juga:
Korban Selamat Bantah Tuduhan Penyerangan dalam Insiden Penembakan WNI di Malaysia
Kakak Said, Rosmini mengatakan adiknya itu dipukuli saat meminta HP-nya dikembalikan agar ia bisa menghubungi keluarganya.
"Iya adek saya dipukuli sampai babak belur saat meminta handphone-nya dikembalikan. Dia minta handphone-nya karena ingin memberikan informasi jika dia sedang ditahan," kata kakak dari Said, Rosmini dilansir dari CNNIndonesiacom, Senin (23/1).
Rosmini juga menyebut foto-foto dan lokasi yang dikirim Said saat ditahan di kantor polisi telah dihapus petugas.
Baca Juga:
Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Klaim Tak Melawan Aparat
Padahal, adiknya itu hanya ingin memberitahukan keberadaannya di grup jemaah umrah.
"Saya juga bingung kenapa polisi menghapus semua jejak-jejak foto dan lokasi adik saya. Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan polisi itu. Untung ada yang lihat saat di-share di grup," ungkapnya
Ustaz pembimbing umrah, kata Rosmini, sempat meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan Said.