Penggunaan data tunggal berbasis NIK diharapkan dapat memperkuat pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses pendaftaran kepesertaan serta pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Hadirkan Sembilan Program Strategis untuk Membangun Daerah dengan Persatuan
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun sejak penandatanganan, dan mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan atas NIK, data kependudukan, KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta JKN.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.