Oleh karena itu, ia menilai, penting dipertimbangkan ke depan pemilu tidak lagi digelar secara serentak.
Di Kota Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat sebelumnya melaporkan ada 137 petugas KPPS Pemilu 2024 yang sakit dan dua petugas KPPS yang meninggal dunia.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Secara total di Provinsi Jawa Timur, tercatat bahwa 60 petugas dari kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bersama dengan petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), telah meninggal dunia.
Selain itu, sembilan individu yang berasal dari kelompok Pengawas Pemilu Kecamatan, Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dinyatakan meninggal dunia.
Dilaporkan juga bahwa satu petugas keamanan, dua saksi, satu petugas pemantau pelaksana pemilu, dan dua warga turut menjadi korban yang meninggal dunia.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.