WahanaNews.co | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), telah menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan menargetkan pengelolaan sampah dengan baik sebesar 70% pada 2025.
Mengingat pantai dan lautan merupakan aset terbesar bagi pariwisata Indonesia yang dapat mendongkrak nilai devisa, maka pengelolaan sampah yang baik sangat dibutuhkan untuk dapat menjaga kelestarian dan daya tarik daerah wisata.
Baca Juga:
Jasa Marga Teken MoU dengan Kementerian LH untuk Pengelolaan Sampah di Rest Area Tol
Untuk itu, butuh aksi nyata untuk membantu para changemakers terpilih agar mengimplementasikan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah di Bali, Labuan Bajo, dan Danau Toba melalui Catalyst Changemaker Ecosystem (CCE).
GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak, sebelumnya bernama Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf RI) siap wujudkan komitmen kerja sama lewat intervensi ekonomi sirkular.
Monica Oudang, selaku Chairperson GoTo Impact Foundation menyampaikan dukungan terhadap agenda bersama yang ditetapkan pemerintah, sebagai organisasi yang didirikan oleh Grup GoTo, GIF mengedepankan kekuatan transformatif ‘gotong royong’ dalam melahirkan inovasi.
Baca Juga:
Terapkan UU 18 Tahun 2008, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Kementerian Lingkungan Hidup Tindak Produsen yang Abai Terhadap Pengelolaan Sampah
"GIF membangun CCE yang merupakan prototipe dari innovation ecosystem untuk memobilisasi dan menyatukan para pembuat dampak, pendanaan, pengetahuan, dan keahlian guna mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Monica.
CCE berperan sebagai katalisator dalam mengatasi permasalahan sampah dengan lebih cepat, lebih besar, dan lebih berkelanjutan.
Melalui CCE, GIF bekerja sama dengan Kemenparekraf RI dalam lingkup pertukaran data dan informasi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan sampah yang menerapkan ekonomi sirkular di tiga daerah wisata. Hal ini ditujukan untuk mencapai Indonesia Bersih Sampah 2025.