Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan WFH untuk merespons tingkat polusi udara yang tinggi. Selain itu ada juga kebijakan tilang uji emisi bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lolos.
Lalu ada pula kebijakan memperluas ganjil genap dan memasifkan penggunaan transportasi publik.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Pemprov DKI juga melakukan sejumlah kebijakan untuk menekan polusi udara dengan melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan di ibu kota.
Namun begitu, Charles menilai seharusnya Pemerintah pusat ikut memantau perkembangan kebijakan Pemprov DKI dalam menekan polusi udara.
"Presiden jangan terlihat pasrah dalam menghadapi masalah polusi udara ini,” tegas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III tersebut.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
“Tetapi harus memegang komando utama dengan membuat roadmap dan memimpin semua pemangku kebijakan untuk menjalankannya. Serta melakukan pengawasan, termasuk lewat penegakan hukum yang tegas," lanjut Charles.
Senada dengan Charles, Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta I Putra Nababan menyoroti kurangnya kebijakan terpadu untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
Ia menyebut masuknya DKI Jakarta sebagai kota besar di dunia dengan kualitas udara yang buruk juga disebabkan karena kurangnya ruang terbuka hijau.