WahanaNews.co | Tenaga kesehatan (nakes) dari 5 organisasi profesi (OP) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Pimpinan DPR memastikan akan memperhatikan aspirasi dari para nakes terkait RUU yang akan menjadi Omnibus Law itu.
Baca Juga:
DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan
“Pada prinsipnya, DPR RI siap mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi tenaga kesehatan mengenai pembahasan RUU Kesehatan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin (05/06/2023).
“Kita bersyukur teman-teman nakes melakukan aksi secara damai,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mengatakan, DPR RI selalu terbuka untuk ruang dialog dalam pembahasan setiap rancangan undang-undang.
Baca Juga:
Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024
Untuk pembahasan RUU Kesehatan sendiri, Komisi IX DPR telah mengawal aspirasi dari seluruh pihak, termasuk dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan.
“Dan jika dirasa masih ada aspirasi yang belum terakomodir, DPR siap memperhatikan, berdiskusi dan mempertimbangkannya bersama dengan Pemerintah,” beber Gus Imin.
Dalam penyusunan RUU Kesehatan, DPR dipastikan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap tuntutan dan aspirasi dari masyarakat.