WahanaNewa.co | Satu pasien positif Covid-19 Omicron dilaporkan lolos dari karantina di Wisma Atlet.
Pasien tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang pada saat kedatangan terdeteksi positif, namun kemudian diperbolehkan melakukan karantina mandiri.
Baca Juga:
Kemenkeu Bekukan Anggaran Rp50,14 Triliun Melalui Kebijakan Automatic Adjustment
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sang pasien lolos dari karantina beserta keluarganya karena mendapat dispensasi.
"Ini kita harapkan tidak terjadi lagi. Tidak ada permintaan dispensasi yang tidak betul-betul alasan kuat. Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter kesehatan hal-hal urgen lain," ungkap Luhut dalam konferensi pers pada virtual yang disiarkan di YouTube Setpres, Senin (27/12/2021).
Menanggapi kejadian lolosnya pasien Omicron ini, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa semua pelaku perjalanan dari luar negeri saat ini tidak boleh keluar dari karantina jika belum dinyatakan negatif.
Baca Juga:
Berkali-kali Tertunda, Netanyahu Akan Diadili atas Tuduhan Korupsi
Ia menambahkan pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi agar kejadian tidak terulang.
"Satgas menegaskan seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku di manapun karantina dilakukan," kata Wiku pada Selasa (28/12/2021).
"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai surat edaran yang berlaku," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.