"Implementasi saat ini diperluas sampai dengan monitoring seluruh komoditas HIV, stigma, diskriminasi, dan kekerasan, serta undang-undang dan peraturan yang mempengaruhi upaya respons HIV. Data CLM memberikan bukti adanya advokasi perubahan," ujar Fiki.
Baca Juga:
Di Negara Tetangga RI, Kasus HIV Melonjak Tambah 2 Orang per Hari
Sebut Fiki, mengingat bahwa penyelesaian permasalahan yang muncul di tingkat daerah memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, maka hubungan yang terkoordinasi baik dengan berbagai pemangku kepentingan terkait harus dipertahankan.
Lanjut Fiki, para pemangku kepentingan ini, diantaranya terdiri dinas kesehatan kabupaten dan provinsi, lembaga penegak hukum, agamawan, masyarakat, pers, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Baca Juga:
Grapiks Sebut LSM Punya Peran Strategis Tekan Angka HIV di Kota Bekasi
"Pertemuan ini hendaknya dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembahasan peraturan, mekanisme,
penyelesaian masalah, dan permasalahan makro lainnya di masing-masing bidang," kata Fiki.