WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat pengawasan kualitas dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah menjangkau 55,1 juta penerima manfaat setiap harinya.
Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh makanan yang disalurkan melalui program tersebut memenuhi standar higienitas dan layak konsumsi.
Baca Juga:
Produk Lokal Jadi Prioritas, Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Oktavianus, menyampaikan bahwa peran utama Kemenkes dalam program MBG adalah melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami dari Kementerian Kesehatan punya tugas adalah pengawasan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Pengawasan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama dinas kesehatan di daerah.
Baca Juga:
Puluhan Siswa di Waisai Raja Ampat Diduga Mengalami Keracunan Makanan Program MBG
Salah satu bentuk pengawasan dilakukan melalui proses sertifikasi laik higienis terhadap dapur-dapur SPPG yang memproduksi makanan bagi penerima manfaat.
“Maka keluarlah sertifikat untuk layak dimakan dan higienis,” kata Benny.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian Kesehatan, hingga saat ini sebanyak 4.535 SPPG telah dinyatakan lulus sertifikasi dan memenuhi standar kesehatan.