WahanaNews.co |
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,
Jawa Barat, menerapkan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan ke depan.
Kebijakan
ini berlaku untuk seluruh kantor pemerintahan di Kota Bogor.
Baca Juga:
Menkes Ungkap Kebijakan WFH untuk Tekan Emisi Karbon Kendaraan
Wali
Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku 29 Juni
2021 hingga 6 Juli 2021.
Menurutnya,
kebijakan ini akan dievaluasi sesuai dengan kondisi terkini.
"Saya
mengumumkan, Pemkot mengambil langkah untuk membelakukan WFH 100 persen dari
besok sampai masuk lagi hari Selasa (6 Juli 2021), sambil melihat perkembangan
kondisi yang ada," kata Bima kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin
(28/6/2021).
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Anak Muda Sekarang Tak Suka Bekerja di Kantor
Dia
menjelaskan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor bekerja dari rumah.
Kecuali
bagi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat sehari-hari,
seperti kebersihan, kesehatan, dan lainnya.
"Semua
bekerja dari rumah, kecuali dinas-dinas yang langsung berkaitan dengan
pelayanan mendasar sehari-hari. Pelayanan sampah tidak mungkin berhenti,
pelayanan darurat juga harus stand by,
kemudian juga untuk Dinas Kesehatan, dan Dishub di lapangan. Yang lain semua di
rumah dan ini bukan liburan, di rumah tidak boleh keluar, kecuali ada hal-hal
yang mendesak dan semua laporan," ucap Bima.