Oleh sebab itu, seluruh penyelenggara layanan kesehatan diharapkan tetap menjaga kesiapan layanan agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Sebagai sektor utama dalam pelayanan kesehatan nasional, Kementerian Kesehatan juga diharapkan terus melakukan pemantauan dan penguatan tata kelola layanan selama periode libur hari besar keagamaan.
Baca Juga:
Pemerintah Imbau Pemudik Manfaatkan WFA agar Arus Mudik Lebaran 2026 Lebih Merata
Hal ini penting untuk memastikan pelayanan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkualitas.
Tak hanya itu, Menteri Rini juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak. Kelompok ini membutuhkan perhatian khusus agar tetap mendapatkan layanan yang layak dan aman.
“Layanan publik tentunya harus memperhatikan berbagai kebutuhan khusus kelompok rentan, seperti lansia, difabel, ibu hamil, dan anak-anak,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Kedatangan dan Kepulangan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Berjalan Lancar
Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang tetap menjalankan tugasnya selama masa libur Lebaran.
Dedikasi mereka dinilai sangat penting dalam menjaga keberlangsungan layanan bagi masyarakat.
"Pelayanan publik yang sigap, cepat, dan terkoordinasi adalah prioritas utama selama masa mudik. Terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap bertugas dan hadir untuk menyuguhkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat selama Lebaran,” pungkas Menteri Rini.