WahanaNews.co | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup mempunyai tunggakan iuran peserta mandiri saat ini mencapai Rp7,1 miliar.
BPJS Kesehatan Cabang Curup membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalia Setiani melalui Bidang Penagihan dan Keuangan Amin Rais, jumlah tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut adalah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
"Jumlah tunggakan PBPU atau peserta mandiri di Kabupaten Rejang Lebong yang menunggak pembayaran iuran terhitung Januari hingga April 2023 ini mencapai Rp7.118.015.265," kata dia kepada media, Sabtu (29/04/2023).
Dia menjelaskan peserta yang menunggak pembayaran iuran bulanan ini jumlahnya 8.142 peserta, terbagi dalam tiga kelas di antaranya dari kelas 3 tercatat 5.120 jiwa dengan nilai tunggakan sebesar Rp2.066.281.990.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Selanjutnya peserta dari kelas 2 ada 2.077 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp3.032.240.775, dan peserta dari kelas 1 sebanyak 945 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp2.019.492.500.
Dia menambahkan para peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran bulanan untuk kelas 3 per bulan sebesar Rp35.000, kemudian kelas 2 dengan iuran bulanan Rp100.000, dan peserta yang mengambil kelas 1 dengan iuran bulanan Rp150.000.
Para peserta mandiri yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini menurut dia, tercatat 13.268 orang di mana dari jumlah itu 8.142 peserta menunggak pembayaran iuran bulanan.