WahanaNews.co | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut darurat pandemi Covid-19.
Hal ini merupakan langkah besar untuk mengakhiri pandemi, yang pertama kali muncul tiga tahun yang lalu, setelah tingkat kewaspadaan tertinggi diumumkan terhadap virus tersebut.
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
Para pejabat mengatakan tingkat kematian virus telah turun dari puncaknya yang saat itu lebih dari 100.000 orang per minggu pada Januari 2021, menjadi lebih dari 3.500 pada 24 April 2023.
Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, setidaknya tujuh juta orang meninggal dalam pandemi tersebut.
Tetapi, Tedros menekankan bahwa angka sebenarnya kemungkinan mendekati 20 juta kematian. Angka ini hampir tiga kali lipat dari perkiraan resmi, dan dia memperingatkan bahwa virus tetap menjadi ancaman yang signifikan.
Baca Juga:
Penyakit Mpox Jadi Darurat Kesehatan Global, Kenali Cara Penularannya
“Kemarin, Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Saya menerima saran itu. Oleh karena itu dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Tedros, dikutip dari BBC Internasional, beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan hati-hati selama beberapa waktu dan dibuat berdasarkan analisis data yang cermat.
Namun, dia tetap memperingatkan pencabutan tingkat siaga tertinggi tidak berarti bahwa bahaya telah berakhir dan mengatakan status darurat dapat dipulihkan kembali jika situasinya berubah.