WahanaNews.co | Polsek Tambora meringkus dua orang juru parkir yang memeras seorang sopir truk buah di kawasan Jalan Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/11).
"Kita tangkap dua orang setelah adanya laporan dari seorang sopir yang mendapatkan tindak pemerasan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta.
Baca Juga:
Tradisi Balimo-limo, Polisi Lakukan Pengamanan di Sepanjang Sungai Pasi Lawe Sorkam
Peristiwa itu terjadi ketika sopir truk berinisial SU (34) datang dari Bekasi menuju Pasar buah Angke untuk menurunkan barang.
Setelah selesai menurunkan barang dan ingin pergi, pelaku berinisial DH menahan korban sambil meminta uang.
Korban pun hanya memberikan uang sebesar Rp 5.000. Karena dinilai terlalu kecil, DH pun menolak dan meminta uang lebih banyak secara paksa.
Baca Juga:
Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok Diamankan, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu
"Karena takut korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 25.000," kata Putra.
Setelah itu memberikan uang tersebut dan pergi, korban kembali diberhentikan oleh pelaku ke dua berinisial SG (22).
Sama seperti DH, SG meminta uang parkir kepada korban. Korban pun kembali memberikan uang senilai Rp5.000 kepada SG.