Sama seperti DH, SG juga menolak karena dinilai terlalu kecil. Dengan sedikit intimidasi, pelaku kembali meminta uang dengan jumlah lebih besar.
Akhirnya, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 kepada pelaku. Tidak terima dengan perilaku tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambora.
Baca Juga:
Tradisi Balimo-limo, Polisi Lakukan Pengamanan di Sepanjang Sungai Pasi Lawe Sorkam
"Kita tangkap dua orang tersebut sekitar pukul 01.45 di kawasan Tambora," jelas dia.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95.000 dari kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah menjalankan aksi tersebut selama satu tahun.
Selama itu pula, mereka menggunakan seluruh uang hasil pemerasan itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga:
Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok Diamankan, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu
"Alasannya untuk kebutuhan beli beras," jelas dia.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Putra pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami peristiwa serupa atau tindak kriminal lain, demikian dilansir dari ANTARA, Kamis (3/11/2022). [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.