WahanaNews.co | Polres Subang, Polda Jawa Barat, dan tim Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hingga 53 hari pasca-peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi belum juga bisa mengungkap siapa pelakunya.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Meski begitu, polisi masih terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Terbaru, penyidik kepolisian mendapatkan petunjuk baru terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.
Petunjuk baru itu terdapat pada rekening Amalia Mustika Ratu, yang juga berisi aliran dana yayasan.
Baca Juga:
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Hal itu lantaran Amalia Mustika Ratu diketahui merupakan bendahara yayasan yang didirikan oleh Yosef.
Polisi mencurigai adanya aliran dana tak biasa pada rekening milik Amalia, yang mengarah kepada petunjuk baru atau bahkan pelaku pembunuhan.
Dalam pemeriksaan rekening Amalia, polisi turut meminta keterangan Yosef Hidayah, ayah Amalia dan suami dari Tuti.