WahanaNews.co | Sebuah kasus pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes berakhir damai antara keluarga pelaku dan korban.
Diketahui, korban masih berusia 15 tahun dan diperkosa oleh enam pria. Kasus tersebut kini berujung damai di rumah kepala desa setempat.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Meski berujung damai, polisi bakal menyelidiki kasus perkosaan anak di bawah umur tersebut karena bukan delik aduan.
"Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1/2023).
Sejauh ini Polres Brebes ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes masih menggali informasi soal tanggal kejadian tersebut. Namun pemerkosaan itu diduga terjadi di pekan terakhir Desember 2022.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Kasus ini bermula saat dua pelaku menjemput korban pada malam hari di rumahnya menggunakan sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong.
Di rumah kosong itu, ternyata sudah ada para pelaku lain. Korban lalu dicekoki miras oplosan dan selanjutnya digilir enam orang.
Korban kemudian diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban lalu mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya.