Polisi menerima laporan kasus pemerkosaan terhadap korban di bawah umur oleh enam pria. Namun polisi belum memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus tersebut.
17 Januari 2023
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pendiri Ponpes Pati Resmi Diperiksa sebagai Tersangka
Polisi berjanji akan mengusut kasus tersebut. Polisi akan mendatangi rumah korban untuk mencari keterangan dan barang bukti.
"Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).
Puji mengatakan pemerkosaan terhadap anak tidak masuk delik aduan sehingga polisi tetap bisa memprosesnya meski pelaku dan korban sepakat damai.
Baca Juga:
Motif Pembunuhan Perempuan Ditemukan dalam Box Kontainer di Medan Terungkap
"Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata Puji. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.