WahanaNews.co, Pemalang – Polisi mengungkap kematian tragis kakek juragan kontrakan, MA (60) yang tewas dibunuh di Pemalang.
Dua pelaku ditangkap polisi yang salah satunya merupakan sang anak kandung dari korban yang jadi dalang pembunuhan.Satreskrim Polres Pemalang sudah merilis dua tersangka.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), polisi kembali membekuk seorang tersangka berinisial MB (20).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menjelaskan dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” kata AKBP Yovan di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, (8/12/2023) melansir VIA.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Yovan menjelaskan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta pada Jumat pagi, 3 November 2023.
“Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN,” ujar Yovan.
Dia menyebut dalam perbincangan kedua tersangka, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri MA.