WAHANANEWS.CO, Tangerang Selatan – Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial N di sebuah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini terungkap setelah penyidik Polisi Militer (POM) memeriksa TS atas tindakannya yang melakukan disersi sejak 19 Januari 2025.
Kapendam Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Kejari Tangerang Selatan Telusuri Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KUR Rp1,2 Miliar
“(Motif) masih diperiksa,” ujar Deki saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, hasil autopsi akan dikirim ke Polisi Militer untuk menjadi dasar dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologi dan motif peristiwa ini.
TS Gunakan Tangan Kosong
Baca Juga:
Relawan Pasukan Andra-Dimyati Sosialisasikan Calon Gubernur Banten di 190 Titik Tangsel
N ditemukan tewas di kontrakannya pada Kamis (30/1/2025) siang. Lokasi kejadian diberi garis polisi militer bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”, yang memicu kecurigaan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan sementara menunjukkan bahwa TS menghabisi korban tanpa menggunakan senjata.
“Dugaan sementara tangan kosong dan tidak ada darah,” kata Deki.