Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69).
Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri. AP pun harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Baca Juga:
Polisi Limpahkan Berkas Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak ke Kejaksaan
Dalam kasus ini MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Lantaran berusia di bawah umur, MAS dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama menjalani proses hukum.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif MAS nekat melakukan aksinya. Polisi juga telah membantah kabar yang menyebut aksi pembunuhan itu disebabkan karena MAS dipaksa belajar oleh orang tuanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.