WahanaNews.co, Bandung – Soal tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
Baca Juga:
Pengakuan Polri: Penanganan Awal Kasus Vina Cirebon Kurang Cermat
"Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Senin (27/5/2024).
Terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat pada kasus ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.