Sebanyak dua botol kecil dengan total sekitar 10 mililiter cairan dibawa ke Pusat Laboratorium BNN di Lido untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido,” tutur Aldrin Hutabarat.
Baca Juga:
BNN Tangkap Buronan Sabu Senilai Rp5 Triliun
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku, diketahui bahwa keduanya hanya berperan sebagai kurir dan menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A.
“Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya,” ujar Aldrin Hutabarat.
BNN menduga bos berinisial A tersebut juga merupakan warga negara asing yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika lintas negara.
Baca Juga:
Kronologi Dewi Astutik Buronan Kasus Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja
“Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” kata Aldrin Hutabarat.
Hingga saat ini, BNN masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika cair berbasis vape tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.