Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu orang lain yang telah lebih dulu berada di apartemen tersebut dan diduga menjadi rekan pelaku.
“Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” ujar Aldrin Hutabarat.
Baca Juga:
DPR Minta Aparat Bongkar Tuntas Jaringan Narkotika di Balik Upaya Penyelundupan ke Lapas
BNN mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku berinisial MK dan TKG telah menghuni apartemen tersebut sejak Selasa (13/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan koper dan ransel yang berisi ribuan kartrid vape yang diduga akan digunakan sebagai wadah cairan narkotika.
“Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges untuk dimasukkan di vape electrik,” kata Aldrin Hutabarat.
Baca Juga:
Tersangka Narkoba di Maros Dibebaskan dengan Imbalan Rp75 Juta Dibantah Polisi
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam bungkus plastik kartrid, masing-masing berisi 500 unit, sehingga total keseluruhan mencapai 3.000 kartrid vape.
“Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000,” ujar Aldrin Hutabarat.
Selain itu, petugas juga menyita penutup kartrid vape dalam tiga plastik terpisah dengan total jumlah mencapai 3.000 unit.