Polresta Deli Serdang tengah mengusut kasus pencurian minyak avtur yang dipasok ke Bandara Kualanamu.
Sindikat ini beroperasi di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, dengan modus melubangi pipa Pertamina yang mengalirkan avtur dari kapal tanker ke depot pengisian pesawat.
Baca Juga:
Sindikat Avtur Kualanamu Beroperasi Sejak 2021, Raup Rp 400 Juta Sekali Beraksi
Kasus ini terungkap setelah Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI AL Lantamal 1 Belawan menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan gudang penyimpanan avtur ilegal, Selasa (11/2/2025).
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni Andur Rafar alias Tofa (47), Irwansyah alias Dede (31), dan Hairi (43). Sementara seorang tersangka lainnya, Jack (50), masih dalam pengejaran.
"Kami masih memburu otak pelaku yang diduga sebagai penjual avtur ilegal ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizqi Akbar, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga:
Modus Canggih, Sindikat di Deli Serdang Lubangi Pipa Bawah Laut untuk Curi Avtur
Modus Operandi
Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Rafar bertugas menyediakan tempat penyimpanan sekaligus membantu distribusi avtur ke pembeli.
"Dia yang menyediakan gubuk sebagai tempat penyimpanan dan membantu mengangkut bahan bakar," jelas Rizqi.