Informasi yang beredar kemudian ditindaklanjuti hingga pelaku berhasil diamankan.
HS selanjutnya dibawa ke Satres PPA dan PPO Polresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Saksi Sebut Ada Pria Plontos di Lokasi
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tindakan keji tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
Selama itu pula, korban mengaku kerap mendapatkan tekanan dan ancaman dari pelaku agar tidak menolak.
Bentuk ancaman tersebut antara lain berupa kemarahan hingga tidak diberikan uang jajan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Peran Bahar Smith dalam Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
"Ada ancaman dari pelaku, korban dipaksa dengan cara dimarahi dan tidak diberi uang jajan jika menolak," kata Kapolresta.
Untuk menutupi kehamilannya, korban berupaya menyembunyikan kondisi perutnya dengan melilitkan kain setiap kali beraktivitas, termasuk saat berangkat ke sekolah.
Kondisi fisik korban yang cenderung besar membuat lingkungan sekitar tidak menaruh kecurigaan.