WahanaNews.co | Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) di Gresik, Jawa Timur sampai hati menghabisi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun berinisial AK alias Z, secara sadis.
Bocah perempuan yang merupakan murid kelas 2 sekolah dasar (SD) ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (29/4/2023) pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik
Dia dibunuh secara sadis oleh sang ayah dan ditemukan 21 luka tusuk di tubuhnya hingga tembus ke jantung.
Usai melakukan perbuatan sadisnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tandes.
Sosok pelaku?
Baca Juga:
Ketua Kadin Jatim Dorong PTFI Dukung Pengembangan UMKM dan Pengusaha Lokal Gresik
Malansir Kompas.com, Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang akrab dipanggil Afab adalah warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Namun, ia mengontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Afan adalah residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan kala itu, ia divonis 3,5 tahun penjara.