Rudi menuturkan, ia tidak berdiam diri selama ini. Ia bersama dengan jajaran satuan Reskrim, ikut menangkap beberapa pelaku pembunuhan anaknya.
"Eki adalah anak kandung kami yang mana menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim," katanya.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
"Terbukti beberapa kami amankan. Sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan, sekali ini saya mohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," sambung dia.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 masih menyisakan misteri. Tiga pelaku masih buron hingga saat ini.
Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Dari ketiganya Pegi alias Perong dikabarkan berada di Jakarta.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Polda Jabar sampai saat ini masih memburu ketiga pelaku tersebut. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pengusutan kasus tersebut belum dihentikan.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan saat dihubungi, Senin (13/5).
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga ikut turun tangan dengan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat mencari keberadaan ketiga pelaku yang masih buron.