Pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun atas persetubuhan ayah dan anak tersebut.
Perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga putrinya itu hamil. Korban kemudian menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
Baca Juga:
Setelah Tangkap Pencuri Ponsel, Kasus Pemerkosan di Bali Jadi Terungkap
"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujarnya.
Sang ibu syok mendengar anak gadisnya hamil oleh suaminya sendiri. Dia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.
Korban mengaku kepada ibunya telah hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. Dirinya melaporkan kasus pemerkosaan ayah kepada anak kandung ini ke Polres Tangerang Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.