WahanaNews.co, Sulawesi Tengah – Seorang siswa SMP yang masih berumur 15 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini harus hamil 5 bulan. Ia diperkosa oleh ayah tirinya berinisial UI (25) dan pacarnya RU (22) berulang-ulang.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur mengatakan, bahwa peristiwa pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku di kediamannya di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Menurutnya, pemerkosaan itu dilakukan pelaku sejak Juli hingga November 2023.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Tindak dugaan pemerkosaan dilakukan di kediaman pelaku di wilayah Pagimana. Aksi itu dilakukan sejak Juli sampai November 2023," kata Makmur, Kamis (23/11/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku UI saat kondisi rumahnya sepi. Yang di mana sang ibu kandung korban tengah berangkat pergi ke kebun atau saat sedang tertidur di malam hari.
"Jadi kejadian setiap istri pelaku ini ke kebun atau tengah malam kalau sang ibu korban ini tidur," bebernya.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Setelah memperkosa korban, kata Makmur, sang ayah tiri malah mengancam korban bahkan jika tidak dituruti kemauannya dia akan memaksa korban sampai mau menuruti nafsunya.
"Ayah tiri korban ini meminta bersetubuh awalnya karena korban dipaksa terus diancam kalau tidak dituruti," katanya.
Adapun pacar korban yakni RU nekat menyetubuhi korban dengan alasan status berpacaran. Makmur mengungkap bahwa ternyata pacar korban dan sang ayah tiri saudara alias adik kakak.